Bahwa dalam rangka pelayanan tunjangan hari raya idul fitri (THR) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bidang Pendidikan kabupaten klaten dan PPPK Paruh waktu, maka pada hari Rabu, 18 Maret 2026 diadakan pelayanan terbatas dikantor pusat PT BPR Bank Klaten (PERSERODA) Kabpupaten Klaten dengan ketentuan sebagai berikut:
| Jam Pelayanan | 08:00 - 15:30 |
| Jam Kas | 08:00 - 15:00 |
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatianya kami ucapkan terimakasih.