Bahwa Dalam Rangka Pelayanan Gaji & Tunjangan Kepada Nasabah Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Penuh Waktu & Paruh Waktu, Maka Pada Hari Senin , 01 juni 2026 Diadakan Pelayanan Terbatas Dikantor Pusat PT. BPR Bank Klaten (PERSERODA) Kabupaten Klaten dengan ketentuan sebagai berikut:
| Jam Pelayanan | 08:00 - 11:00 |
| Jam Kas | 08:00 - 12:00 |
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatianya kami ucapkan terimakasih. 🙏🙏🙏