Sehubungan dengan ditunjuknya PT. BPR BANK KLATEN (PERSERODA) Kabupaten Klaten, sebagai penyalur gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) bidang Pendidikan pada khususnya.
Maka dari itu PT. BPR BANK KLATEN (PERSERODA) Kabupaten Klaten akan melakukan operasional terbatas pada hari Kamis, tanggal 01 Januari 2026 di kantor pusat Adapun jam operasionalnya adalah sebagai berikut:
| Jam Pelayanan | 08:00 - 12:00 |
| Jam Kas | 08:00 - 11:00 |
Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatianya kami ucapkan terimakasih.